Anggota Polsek Poto Tano Evakuasi Korban Gigitan Anjing di Desa Kokarlian

    Anggota Polsek Poto Tano Evakuasi Korban Gigitan Anjing di Desa Kokarlian

    Sumbawa Barat NTB - Anggota Polsek Poto Tano melakukan evakuasi adanya korban gigitan anjing di wilayah Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Minggu (10/12/2023).

     

     Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S. Ik melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi, S. Sos kepada media ini menuturkan terkait adanya korban yang digigit Anjing di wilayah hukum Polsek Poto Tano.

    “Untuk mencegah penyakit Rabies akibat gigitan anjing tersebut, korban dibantu oleh anggota Polsek untuk mendapat perawatan medis di Puskesmas, ”jelasnya.

    Adapun identitas korban gigitan anjing liar yaitu bernama Ketut Satu, (39), Laki-laki, RT 7 RW 4 dusun Budi Sari Desa Kokarlian Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat. Orang tersebut mengalami luka gigitan di jempol tangan kanan.

    Ia menerangkan, waktu kejadian pada hari Minggu tanggal 10 Desember 2023 sekitar pukul 19.00 Wita yang bertempat di rumah pasien. Saat pasien ingin menangkap anjing peliharaannya namun anjing tersebut langsung mengigit pasien di jempol tangan kanan. Data pasien sudah diambil oleh pihak puskesmas Poto Tano.

    "Pihak puskesmas memberikan VAR (vaksin anti rabies) ke korban hari 0 ( 2 dosis) stok VAR: 22 dan stok SAR: 1, " tutup Eddy. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Poto Tano Berikan Pengamanan Giat...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Nataru, Polsek Brang Rea Sosialisasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Semangat Tak Kenal Lelah, Satgas TMMD Kodim 1805/Raja Ampat dan Warga Terus Bangun RTLH Meski Panas Terik Menghadang
    Bakamla RI Lepas KN. Pulau Dana-323 untuk Muhibah ke Vietnam dan Singapura
    Panglima TNI Dampingi Presiden RI Buka Peparnas XVII Solo 2024
    Kapolres Sumbawa Barat Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Kabid Humas Polda NTB
    Kapolsek Maluk Jadi Pemateri Kegiatan PERTIRI SMP IT Binaul Ummah Maluk

    Ikuti Kami